Memaknai Badai Perceraian

Part I

Pernikahan & perceraian merupakan ibarat 2 sisi mata uang. apabila terdapat insiden pernikahan padasuatu tempat, bisa dipastikan bahwa pada sana masih ada jua perkara perceraian. Hal ini langaran perceraian atau perpisahan resmi suami isteri hanya akan terjadi bila pernah dilangsungkan suatu pernikahan. Meskipun tidak seluruh orang yg menikah ingin bercerai, tetapi perkara perceraian seringkali terjadi..

Kemudian  timbul permasalahan, apa sebenarnya tujuan mereka mengajukan perceraian? Bukankah pasangan yg menikah itu buat mencari sakinah atau kebahagiaan? Ataukah mereka tidak menerima apa yg mereka impikan pada ikatan pernikahan?

Berdasarkan penelitian Kustini & Ida Rashidah, pada buku “Tren Cerai Gugat: Ketika perempuan  bersikap” mengungkapkan bahwa kenyataan tingginya nomor perceraian sebagaimana tadi pada atas terjadi lantaran beberapa hal; Pertama, karena adanya pergeseran budaya yg semakin terbuka. Kedua, menurunnya makna & nilai perkawinan. Dan ketiga karena lemahnya pemahaman agama.

Perceraian bukanlah kenyataan baru pada kalangan famili muslim pada Indonesia. Data pada Badan Peradilan Agama (pusat) juga Peradilan Agama (kabupaten/kota) menampakan kenaikan nomor perceraian berdasarkan tahun ke tahun. Dan selama beberapa dasa warsa nomor cerai gugat lebih lebih banyak didominasi dibanding cerai talak. Merujuk dalam data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) tahun 2015, nomor cerai gugat mencapai 72% disbanding cerai talak yg mencapai 28%.

Angka perceraian selama 5 tahun berturut-turut yakni dalam tahun 2010-2015 selalu semakin tinggi. Dari 251.208 kasus dalam 2010 sebagai 382.231 kasus dalam 2015, naik lebih kurang 15 persen. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan data perceraian sepanjang kurun ketika 2010-2015 mengungkapkan bahwa jumlah perceraian pada Indonesia semakin tinggi 15-20 persen, berdasarkansomasi cerai sebesar 285.184 dalam tahun 2010 sebagai 347.256 dalam tahun 2015,22 berarti terdapatlebih kurang 40 perceraian yg terjadi pada Indonesia pada setiap jam. Menurut Dr. Sudibyo data-data tesebut sudah menempatkan Indonesia menjadi negara menggunakan taraf perceraian tertinggi se Asia Pasifik.

Perceraian seolah menjadi sebuah cara yg wajib ditempuh sang pasangan suami-istri tatkala terdapat perkara-perkara daiam huhungan perkawinan mereka tidak bisa diselesaikan menggunakan baik. Perceraian bukanlah tujuan akhir berdasarkan suatu perkawinan, namun sebuah bala yg melanda mahligai perkawinan antara pasangan suami-istri. Menurut para ahli, misalnya Nakamura (1989), Turner & Helms (1995), Lusiana Sudarto & Henny E. Wirawan (2001), terdapat beberapa faktor penyebab perceraian yaitu :

a) kekerasan verbal,
b) perkara atau kekerasan ekonomi,
c) keterlibatan pada perjudian,
d)keterlibatan pada penyalahginaan minuman keras,
e) perselingkuhan. 
Tetapi demikian, mereka tidak memerinci secara kentara faktor-faktor penyebab tersebut.

Referensi : 
Nakamura, H, “Perceraian orang Jawa”, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1990.
Turner, J. S & Helms, D. B, “Life-span development”, (5th edition). Holt, Rinehart & Winston, New York, 1995.

Ribuan wanita dan pria single di SatukanCinta mencari sahabat, teman kencan, atau bahkan pasangan hidup. Bisa jadi Andalah yang ditunggu-tunggu!

Cari Teman Kencan dan Jodoh Wanita di SatukanCinta

Similar Posts